Ayah Rudy Minta Adiguna Dituntut Seringan-ringannya
Selasa, 03 Mei 2005 14:41 WIB
Jakarta - Biasanya keluarga korban akan meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya. Tapi ternyata tidak bagi keluarga Yohanes Brachman Haerudy (Rudy) Natong. Sangat aneh, ayah Rudy, Alfons Natong meminta Adiguna Sutowo, terdakwa yang membunuh anaknya dihukum seringan-ringannya.Permintaan itu disampaikan Alfons dalam surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Prasetyo. Surat itu sempat menjadi perdebatan sengit antara kuasa hukum Rudy dengan kuasa hukum Adiguna dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajahmada, Jakarta, Selasa (3/5/2005). Kuasa hukum Adiguna meminta diizinkan membacakan surat Alfons dalam sidang. Namun kuasa hukum Rudy keberatan. Salinan surat yang dikirim via fax itu akhirnya diserahkan kepada majelis hakim untuk dijadikan bukti. Dalam salinan surat yang diperoleh detikcom, Alfons meminta Jampidum Prasetyo dengan kewenangannya memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menuntut Adiguna seringan-ringannya.Alfons menuturkan keluarga Adiguna, Pontjo Sutowo dan Indrati Sutowo telah menemui keluarga Rudy. Kedua orang itu mewakili keluarga Sutowo meminta maaf atas musibah yang menimpa Rudy. Keluarga Rudy juga menyatakan telah mengiklaskan kematian mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) itu. "Kami sekeluarga menyadari dipandang dari kaca mata iman, bahwa musibah yang menimpa anak kami tercinta, Rudy merupakan takdir dan kehendak tuhan yang maha kuasa yang tidak dapat dihindari," tulis Alfons dalam suratnya.Berikut petikan lengkap surat Alfons Natong kepada Jampidum: Tuhan beserta KitaRuteng, 1 Mei 2005, Kepada Yth: Bpk Jaksa Agung Muda Bidang Pidan Umum di JakartaDengan Hormat,Perkenankanlah kami selaku ayah kandung Alm Rudy Natong menyampaikan permohonan dengan tulus dan ikhlas kepada bapak sbb:1. Kami sekeluarga menyadari dipandang dari kaca mata iman, bahwa musibah yang menimpa anak kami tercinta, Rudy merupakan takdir dan kehendak tuhan yang maha kuasa yang tidak dapat dihindari. 2. Keluarga besar kami di Ruteng beberapa waktu lalu sudah dikunjungi oleh Yth Bapak Pontjo Sutowo dan ibu Indrati sutowo, mewakili keluarga besar Sutowo. Beliau telah pula menyampaikan permohonan maaf dan bela sungakwa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini kepada kami sekeluarga.3. Perkenankan kami mengajukan permohonan melalui kewenangan yang bapak miliki, agar penuntut umum dapat mengajukan tuntutan seringan-ringannya kepada adik kami, Adiguna. Sebab bagi kami keluarga Natong, sudah cukup menerima penderitaan ini dan tidak perlu lagi menambah penderitaan baru yang dialami adik kami Adiguna.4. Keluarga besar Natong turut merasakan kesedihan yang diderita oleh ibu, kakak, istri saudara-saudari dan anak-anak Adiguna bila ia dijatuhi hukuman berat sebagai akibat dari peristiwa ini.Kami berharap kiranya bapak dapat menggunakan kewenangan yang bapak miliki untuk menghindari tragedi lanjutan yang bisa saja terjadi pada adik kami Adiguna. Sebab hubungan kami di antara keluarga besar Natong dengan keluarga Sutowo sudah terjalin dengan baik. Atas bantuan bapak kami ucapkan terima kasih.catatan: no fax Ruteng 0385-22087Hormat Kami Alfons Natong
(iy/)











































