Menhub Minta Seluruh Angkot Harus Ber-Ac di 2018

Menhub Minta Seluruh Angkot Harus Ber-Ac di 2018

Fadhly F Rachman - detikNews
Minggu, 02 Jul 2017 01:59 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta agar seluruh angkutan kota (angkot) dapat meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jasa, contohnya menyediakan pendingin udara (Air Conditioner/AC) pada tahun 2018.

Hal itu tercantum pasa Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, salah satu satunya angkot.

"Kita ingin mendorong angkutan umum menjadi angkutan utama. Angkutan umum akan diminati bila level of servicenya bagus. PM 29 memang dibuat 2015, diberlakukannya 2018, terlalu lama. Kami ingin level of service itu dilakukan segera," kata Budi Karya di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain peningkatan fasilitas, Budi Karya juga meminta agar angkot dapat meningkatkan kondisi keamanan bagi para pengguna jasa. Pasalnya, kata Budi, saat ini masih banyak angkot yang masih mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan bagi penumpang.

"Hal lain adalah level of safety, kita tahu banyak angkot sebagian juga kurang memenuhi. Bersamaan dengan ini kami ingin mereka memperhatikan itu. Artinya pak Dirjen Darat akan menyampaikan kepada semua pihak agar semua dipenuhi, seperti rem, klakson, sabuk pengaman, ini yg akan kita lakukan. Supaya angkutan umum safetynya juga bagus," terangnya.

Lebih lanjut Budi Karya mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi dapat beralih menggunakan angkutan umum.

"Kalau semua ber-AC maka yang selama ini pakai mobil pribadi bisa pindah menggunakan angkot," katanya.

Sementara untuk masalah tarif, dirinya mengatakan akan dilakukan penyesuaian lebih lanjut. Nantinya semua faktor akan menjadi perhitungan dalam menentukan tarif angkutan yang memiliki fasilitas lebih dibanding yang biasa.

"Tarif menyesuaikan, karena dalam menghitung tarif, kita ada semacam harga pokok. Itu terdiri dari, satu adalah kendaraannya sendiri. Kedua ini seperti investasi, ada OPEC yang meliputi sparepart, bensin, ada ban, gaji pegawai dan sebagainya. Biasanya kalau pakai AC kan tambah banyak bahan bakarnya, jadi pasti ada penyesuaian sedikit," terangnya

(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads