Warga Sukaresmi Tak Kenal Mulyadi, Terduga Penusuk Anggota Brimob

Warga Sukaresmi Tak Kenal Mulyadi, Terduga Penusuk Anggota Brimob

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Sabtu, 01 Jul 2017 14:57 WIB
Suasana lingkungan yang tertera pada alamat penusuk anggota Brimob. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut pelaku penusukan 2 anggota Brimob membawa KTP palsu. Pada KTP tersebut tertulis nama Mulyadi, yang merupakan warga Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

detikcom menelusuri alamat yang tertera pada KTP tersebut pada Sabtu (1/7/2017). Suasana lingkungan sekitar tampak sepi, meski hari sudah siang.

Pada KTP memang tak tertulis nomor rumah sehingga sulit memastikan alamat si pelaku. detikcom kemudian bertanya kepada warga apakah ada orang yang bernama 'Mulyadi' di rukun tetangga (RT) tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga di sini nggak ada yang tahu sama sekali dengan Mulyadi yang di berita itu. Semalam juga warga sudah ditanya-tanya polisi juga, tapi saya nggak tahu kan. Saya juga nggak tahu orangnya sama sekali," ujar warga bernama Sjafri (47) kepada detikcom.

Sjafri kebetulan mantan ketua RT setempat, meski tak menyebutkan secara detail kapan masa jabatannya berakhir. Dia hanya menjelaskan bahwa di wilayah itu lebih banyak kontrakan ketimbang pemilik yang meninggali langsung rumahnya.

"Jadi banyak orang yang ngontrak dan jadi banyak yang nggak kenal," ungkap Sjafri.

Memang ada beberapa nama Mulyadi di sana. Bahkan polisi sudah mendatangi mereka satu per satu tadi malam setelah peristiwa penusukan.

Sjafri, yang sudah tinggal di sana sejak 1993 mengenal beberapa 'Mulyadi'. Tetapi sosok 'Mulyadi' yang disebut-sebut sebagai pelaku penusukan sama sekali tak ia kenal.

Wajah pelaku penusukan itu memang sempat tersebar di media perpesanan. Tetapi Sjafri tetap tak mengenal sama sekali wajah itu.

Sayangnya, ketua RT yang menjabat saat ini sedang tidak ada di rumah. Warga pun mengaku tak memiliki nomor kontak ketua RT tersebut. (bag/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads