"Ada kebijakan Kapolda yang akhirnya menimbulkan kekisruhan. Oleh karena itu, panitia pusat mengambil alih proses penyelesaian penetapan kelulusan yang dilakukan panitia daerah Jawa Barat," ujar Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Arief Sulistyanto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Sabtu (1/7/2017).
Arief menuturkan, dengan adanya pengambilalihan proses penerimaan ini, peserta yang sebelumnya sudah lolos, atas kebijakan Kapolda Jabar, dibatalkan. Panitia pusat, lanjut Arief, akan memverifikasi ulang para calon siswa Polri itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menambahkan penentuan siswa terpilih nantinya akan berdasarkan sidang. Pihaknya akan memilih taruna terbaik untuk mengemban tugas sebagai anggota Polri.
"Kita akan memperhatikan kualitas berdasarkan nilai yang sudah didapat tanpa melihat apakah putra daerah atau non-putra daerah. Karena nantinya mereka akan bertugas di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.
Seperti diketahui, proses penerimaan anggota Polri di Polda Jabar berakhir ricuh. Sejumlah orang tua melayangkan protes, terutama terkait dengan kebijakan Kapolda Jabar yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017, yang dikeluarkan pada 23 Juni 2017.
Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.
Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima. (ern/tor)