Menhub ke Polri: Jika Truk Masuk di Jalur Arus Balik, Bisa Disetop

Menhub ke Polri: Jika Truk Masuk di Jalur Arus Balik, Bisa Disetop

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 30 Jun 2017 14:09 WIB
Menhub Budi Karya (Aditya Fajar/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyoroti kemacetan di Nagreg, Jawa Barat, yang salah satunya disebabkan truk yang melintas. Bila ada truk lewat di jalur arus balik, Polri bisa menghentikannya.

"Saya sudah jelaskan detail, supaya jadi perhatian Polri sehingga ada penindakan, imbauan terhadap motor, dan imbauan terhadap truk kalau dia melalui tidak pada mestinya dan membuat macet," ujar Budi.

Hal itu disampaikan Budi di Pos Pengamanan Cileunyi, Bandung, Jumat (30/6/2017), didampingi Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Surat Edaran Kemenhub, Truk Beroperasi 3 Juli

Budi menyatakan tahun ini titik terparah arus balik, yang puncaknya pada 30 Juni hingga 1 dan 2 Juli, ada di Nagreg. Selain antisipasi melalui pengaturan lalu lintas, ada tiga hal yang antisipasinya di luar kontrol.

"Tempat yang paling kritis saat ini Nagreg. Akan kita selesaikan. Ada hal-hal yang di luar kontrol dari kita. Pertama, bus tidak berstiker; kedua, motor berlebihan jarak jauh; dan truk tak berizin yang lewat bukan jalurnya," ujar Budi.

Dalam kesempatan ini, Budi juga menyatakan apresiasi terhadap persiapan semua stakeholder terkait untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran. Menurutnya, semua persiapan telah dirancang secara detail.

"Saya begitu senang, bahagia, dan sangat mengapresiasi kegiatan teamwork mudik ini. Terutama kepada Pak Kapolri, Pak Gubernur Jawa Barat, Menkes, Menteri PUPR, dan semua jajarannya," ucap Budi. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads