"Kedua pelaku bernama Fendri (37) dan Suparman (45). Pelaku Fendri ini merupakan residivis. Sebelumnya dia terlibat kasus ranmor," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto dalam keterangannya, Jumat (30/6/2017).
Hendra mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (28/6) berdasarkan laporan korban, Asnia Relfrida (50). Sepeda motor korban, Supra X, dicuri pelaku saat tengah di tempat parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebuah baju yang dibeli pelaku dari hasil penjualan sepeda motor yang dicuri, satu unit sepeda motor Supra yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kriminalnya, dan sebuah kunci-T.
"Namun, dalam pengembangan saat mencari barang bukti lainnya, dua pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Petugas kemudian menembak kedua kaki pelaku," ucap Hendra.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Sedangkan petugas tengah mengembangkan kasus tersebut. (tfq/tfq)










































