AR Sudah Dikeluarkan dari Ponpes

Pencabulan Mahasiswi UPI

AR Sudah Dikeluarkan dari Ponpes

- detikNews
Selasa, 03 Mei 2005 13:09 WIB
Bandung - Pondok Pesantren (ponpes) Daarut Tauhiid (DT) tidak percaya atas tindakan pencabulan terhadap mahasiswi UPI yang diduga dilakukan salah satu ustadznya, AR. Tapi, mengapa AR diberhentikan dari ponpes? Ade, salah seorang pengurus Yayasan DT, saat ditemui detikcom dan wartawan lain pada Senin (2/5/2005) kemarin, membenarkan bahwa AR memang salah seorang ustadz di ponpesnya. Tapi, memang saat ini AR sudah tidak berada di ponpes yang dikenal sebagai 'bengkel akhlak' ini.Menurut Ade, informasi yang beredar, AR sudah mundur dari pondok pesantren sejak dua bulan lalu. "Karir dia, lumayan cepat di sini," kata Ade. Dan di mana AR sekarang? Ade belum mengetahuinya. Sebagai pengurus yayasan, Ade memang terusik dengan isu tindakan asusila itu. Tapi, Ade sangat mendorong agar DT transparan kepada masyarakat. "Kalau ada keburukan terjadi di ponpes ini, saya minta agar tidak disembunyikan," kata Ade saat ditemui di kantor Humas Yayasan DT. Dia meminta agar Ponpes bersifat terbuka dan segera menindak tegas para ustadz yang punya kelakukan buruk. Ade juga membocorkan bahwa sebelumnya pihak UPI dan pengurus DT pernah bertatap muka terkait masalah ini. UPI bahkan meminta Ponpes DT menghukum ustadz tersebut. Tuntutan hukuman yang diminta UPI, agar AR tidak boleh naik haji, menjadi imam, dan mengajar, atau dikeluarkan dari pesantren. Aa Gym, sebagai pimpinan ponpes DT, menurut Ade, cukup terpukul dengan isu ini. Dan akhirnya, Aa Gym memberhentikan AR sebagai ustadz di ponpes. Ade menilai, bila tidak ada tindakan tegas dari ponpes, maka kasus yang seharusnya masalah pribadi ini, akan bisa merusak citra ponpes. Ade juga menceritakan, dirinya dan beberapa perwakilan dari Ponpes DT pernah diminta untuk datang ke kampus UPI. Rencananya, ada pembicaraan khusus kerja sama dari pihak UPI kepada DT. "Tapi, yang dibicarakan bukan tema dari undangan itu. Kami malah dikasih ceramah soal kasus ini," keluhnya. (asy/)



Berita Terkait