"Saat ini tim evaluasi dari Panitia Pusat bersama Tim Propam Mabes Polri sedang melakukan verifikasi ke Polda Jabar," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Aries Sulistyanto.
Menurut Arief, verifikasi itu untuk mengkaji ada-tidaknya penyimpangan dari ketentuan penyelenggaraan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan seleksi. Untuk diketahui, protes orang tua disampaikan karena adanya kebijakan prioritas putra daerah dalam proses seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menuturkan yang selama ini diterapkan adalah local boy for local job/local police khusus untuk level Bintara. Kebijakan ini juga merupakan manifestasi upaya Polri dalam mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika.
"Local boy dikonotasikan warga/calon yang telah tinggal di daerah tersebut dengan diberi batas waktu minimal 1 tahun tanpa melihat putra daerah atau bukan putra daerah. Karena Polri memberikan kesempatan sama kepada seluruh warga NKRI." ujarnya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, tampak seorang ibu-ibu melayangkan protes kepada petugas. Belum diketahui tanggal pembuatan video tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, salah satu orang tua calon siswa, Nani (47), mempertanyakan kebijakan prioritas putra daerah yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017, yang dikeluarkan pada 23 Juni 2017.
Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.
Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima. (idh/fdn)