Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Jumat (30/6/2017). Guntur menjelaskan tersangka Andi ditangkap di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil.
"Andi Perkosa adalah salah satu pelaku perampokan dengan kekerasan tahun 2015 lalu. Sejak kasus itu, pelaku melarikan diri selama dua tahun. Saat Lebaran ini, tersangka pulang kampung dan langsung ditangkap," kata Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim polsek setempat mendapat laporan dari warga sekitar. Bahwa pelaku perampokan dua tahun lalu lagi di rumah orang tuanya. Atas informasi itu, tim langsung menggerebek ke rumahnya," ucap Guntur.
Guntur menjelaskan kasus perampokan dua tahun lalu itu menimpa keluarga Sastro Miharjo Lumban Tobing (64), warga Kec Limau Kapas. Perampokan terjadi pada 12 April 2015 sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku Andi bersama rekannya, kata Guntur, melakukan aksi perampokan. Mereka mendatangi rumah korban dengan ancaman senjata tajam.
Para pelaku saat itu mengancam akan membunuh korban bila melakukan perlawanan. Keluarga Sastro saat itu menjadi korban perampokan. Korban bersama anak dan istrinya diikat serta mulutnya dilakban. Pelaku lantas menguras harta yang ada di dalam rumah. Uang kontan Rp 10 juta dan dua unit handphone mereka rampas dan selanjutnya kabur.
"Pihak Polsek Panipahan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya," tutur Guntur. (cha/tfq)










































