"Siapa pun yang datang ke Jakarta didata karena kita harus mengetahui mobilitas orang-orang dari wilayah-wilayah mengidentifikasi siapa pun yang datang ke Jakarta," ujar Djarot kepada wartawan di Monas, Jakarta, Jumat (30/6/2017).
Pendataan pendatang baru dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pendataan menurut Djarot harus dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kumpul pendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas juga mendata pendatang di tingkat RT/RW. Di setiap kelurahan menurutnya minimal ada 2 petugas Dukcapil.
"Hari ini sudah mulai sampai dengan H +15 kalau perlu kita sampai H+20," sebut Djarot. (fdn/fdn)











































