"Yang bersangkutan termonitor pada saat melakukan komunikasi dengan seseorang, kemudian ada yang mendengar. Pada saat mendengar, dilaporkan ke polisi karena diduga yang bersangkutan terlibat dalam kasus pidana di Singapura," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kamis (29/6/2017).
K ditahan Polres Tanjung Jabung, Jambi, pada Selasa (27/6) sekitar pukul 23.00 WIB di Hotel Number, Jalan Beringin, Tanjung Jabung Barat. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi K diduga terlibat kasus pembunuhan di Singapura. Karena asas personaliter, maka yang bersangkutan akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diserahkan ke Singapura. Karena dia WNI dan tertangkap di Indonesia," tutur Setyo.
"Korban di Singapura. Dua warga negara Singapura," imbuhnya.
Mengenai status K di Singapura saat melakukan pembunuhan, diduga kuat sebagai pekerja.
"Sedang kita dalami. Kemungkinan besar pekerja Indonesia di sana dan terlibat kasus di sana," ujar Setyo. (nif/fdn)











































