Rektor UGM: Gaji Pimpinan Tidak Naik 400%, Malah Turun

Rektor UGM: Gaji Pimpinan Tidak Naik 400%, Malah Turun

- detikNews
Selasa, 03 Mei 2005 12:17 WIB
Jakarta - Siapa tak girang jika gajinya naik 400 persen. Tapi boro-boro naik, ini malah turun. Sudah begitu, didemo pula karena ada kesalahan pemberitaan.Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi menegaskan kenaikan gaji pimpinan UGM sebesar 400 persen hanyalah kesalahan pemberitaan. Gaji untuk pimpinan UGM ternyata malah turun. Tidak seperti yang diberitakan."Jadi kalau dihitung, dulu gaji rektor Rp 41 juta per bulan, sekarang Rp 25 juta per bulan. Apanya yang naik? Ini turun," tukasnya menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2005).Dituturkan Sofian, gaji resmi rektor UGM Rp 6 juta per bulan. Namun rektor mendapatkan honor lain dari kegiatan-kegiatan seperti pascasarjana dan program S3 sebesar Rp 30-35 juta.Namun sejak UGM berubah statusnya menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), gaji rektor ditetapkan tidak boleh lebih dari Rp 25 juta per bulan.Demikian juga gaji untuk dekan mengalami penurunan. Gaji resmi dekan Rp 5 juta per bulan. Namun dekan mendapatkan honor lain dari program pascasarjana, diploma dan pendidilan lainnya.Total gaji dekan Rp 25-30 juta per bulan. Namun sejak UGM berubah statusnya menjadi BHMN, gaji dekan ditetapkan tidak boleh lebih dari Rp 12,5 juta per bulan."Jadi selama ini kekurangan sosialisasi mengenai perubahan ini. Sebab waktu sosialisasinya sangat pendek, yakni hanya 10 hari," keluh Sofian.Meski demikian pihak kampus, lanjut dia, tidak akan memberikan sanksi terhadap dosen, karyawan, dan mahasiswa yang kemarin menggelar demo. "Sanksi yang diberikan hanya bersifat moral, biar mereka malu," tukasnya tanpa merinci sanksinya berupa apa.Kemarin sekitar 750 dosen, karyawan dan mahasiswa UGM menggelar aksi protes di halaman Kantor Pusat UGM di Yogyakarta. Mereka memprotes kenaikan gaji pimpinan UGM sebesar 400 persen. Para dosen dan karyawan mengancam akan mogok kerja jika SK tentang kenaikan gaji pimpinan UGM tidak direvisi. (sss/)


Berita Terkait