Pencurian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (29/6/2017) saat pelaku berinisial DM masuk ke gudang. Pelaku mencuri handphone milik Andi Ramdani yang berada di atas meja.
"Pelaku mengambil HP korban dengan cara masuk gudang dan mengambil HP yang ada di atas meja," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno dalam keterangan tertulis, Kamis (29/6).
Korban langsung melaporkan pencurian itu ke polisi sehingga pelaku dapat ditangkap. Handphone curian itu juga diamankan polisi sebagai barang bukti untuk proses penyidikan.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti," kata Suyatno. (fdn/fdn)











































