Pencurian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (29/6/2017) saat pelaku berinisial DM masuk ke gudang. Pelaku mencuri handphone milik Andi Ramdani yang berada di atas meja.
"Pelaku mengambil HP korban dengan cara masuk gudang dan mengambil HP yang ada di atas meja," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno dalam keterangan tertulis, Kamis (29/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti," kata Suyatno. (fdn/fdn)