"Khususnya yang akan bekerja di Malaysia," kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) R Soes Hindharno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/2017).
Pengawasan ke Malaysia mendapat perhatian khusus mengingat jaraknya yang paling dekat dengan Indonesia. Apalagi banyaknya jalur terbuka menuju Malaysia. Kedekatan ini juga yang membuat banyak TKI dari Malaysia mudik merayakan Lebaran di kampung halaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengawasan ini Kemnaker akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, serta aparat pemerintahan tingkat desa. Pengawasan dilakukan di jalur resmi seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan darat, serta jalur-jalur tikus baik di darat maupun di laut.
Sementara Koordinator Peduli Buruh Migran, Lily Pujiati mendukung tindakan Kemnaker melakukan pengawasan. "Kedekatan jarak dan kesamaan kultur antara Indonesia dan Malaysia menjadikan potensi pengiriman TKI ilegal ke negara tersebut sangat tinggi," ujarnya.
"Pemerintah harus terus meningkatkan pengawasan" tambah Lily lagi.
Sesuai data dari beberapa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di beberapa negara kawasan Asia Pasifik pada 2016, tercatat dari 6.371 TKI ilegal atau nonprocedural, 99 persen di antaranya bekerja di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 5.454 sudah dipulangkan dan 917 masih dalam proses pemulangan. (ega/ega)











































