Identitas keempat preman tersebut yaitu Andri Setiawan (41), Suryanto (15), Andri Sanjaya (14) dan Choki Aryo (16). Selain karena tertangkap basah, polisi juga mendapat laporan dari masyarakat tentang pemerasan yang sering dilakukan keempat pria tersebut.
"Masyarakat melaporkan adanya sekelompok orang yang meminta paksa atau memalak uang kepada sopir taksi online di kawasan Ancol. Atas laporan itu, Tim Tiger dengan reaksi cepat menuju ke lokasi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono dalam rilisnya, Rabu (28/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwiyono menuturkan, polisi mendapatkan barang bukti tindak pemerasan berupa uang tunai sejumlah Rp 403.000 saat melakukan penangkapan, pukul 17.30 WIB.
"Tim Tiger lalu menangkap tiga orang remaja dan satu orang lelaki. Barang bukti dari mereka ada uang tunai sejumlah Rp 403.000," ujar dia.
Keempat pelaku kemudian digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jbr/aud)











































