"Pelaku awalnya mengincar korban yang sedang mengantre toilet di kawasan Ancol Beach. Pada saat korban lengah, pelaku mendekati korban dari arah belakang, lalu mengambil barang yang berada di kantong korban," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono lewat keterangannya, Rabu (28/6/2017).
Sriatun ditangkap setelah dipergoki petugas keamanan Ancol saat beraksi di toilet umum. Setelah itu, Sriatun diserahkan kepada pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang disita polisi dari Sriatun. (Polres Jakarta Utara) |
Kemudian petugas menggeledah tas yang dibawa pelaku. Di dalam tas Sriatun, petugas menemukan handphone (HP) berbagai merek, dompet, dan barang berharga lain.
"Pelaku mengincar barang berharga pengunjung Ancol. Beberapa HP ditemukan di tas dan juga uang tunai yang diduga milik pengunjung yang telah dicurinya," ucap dia.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/6) sekitar pukul 14.30 WIB di Pantai Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Diketahui baru ada satu korban bernama Kokom Komariah (32).
Barang bukti yang disita dari pelaku ialah 1 unit HP Samsung Core 2, 1 unit HP Galaxy J2 Prime, 1 unit HP Galaxy J1 Ace Mini, 1 unit HP Smartfren hitam, 1 unit HP merek Prince, dan 1 unit tablet merek Advan. Ada juga uang tunai Rp 2.603.000, 3 buah dompet, dan 1 buah kaus berwarna merah. (jbr/ams)












































Barang bukti yang disita polisi dari Sriatun. (Polres Jakarta Utara)