Pengacara Kompas Minta Basuki Suhardiman Tak Ulangi Lagi

Pengacara Kompas Minta Basuki Suhardiman Tak Ulangi Lagi

- detikNews
Selasa, 03 Mei 2005 11:23 WIB
Jakarta - Pengacara kondang Amir Syamsuddin belakangan bertambah sibuk. Selain menjadi pengacara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengacara senior ini juga ditunjuk sebagai pengacara di Kompas-Gramedia Group (KKG).Nah, persoalan jadi menarik saat muncul kasus yang melibatkan kedua lembaga ini, baik langsung maupun tidak langsung. Seperti diketahui, belakangan muncul milis yang berisi tudingan kepada wartawan Kompas berinisial Dik dan Harian Kompas yang dinilai telah membuat berita tidak obyektif seputar KPU. Dalam email yang ditulis oleh Satria Kepencet ini menuduh si wartawan telah menerima gaji bulanan dari salah seorang pejabat KPU. Email yang kemudian diteruskan (forward) ke milist ITB ini juga menyinggung keterlibatan Gramedia dalam pengadaan logistik KPU.Bagi Kompas dan wartawannya yang berinisial Dik, tudingan ini tak lebih dari pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter seseorang. Oleh karena itu, Wartawan dan harian Kompas akan mengajukan somasi kepada Basuki Suhardiman--sebagai orang yang telah menfoward kabar tersebut ke milis. Maklum, jati diri Satria Kepencet belum diketahui persis jatidirinya.Teguran dan klarifikasi Kompas akan disampaikan Selasa sore nanti (3/5/2005) di Venesia TIM. Kuasa hukum Kompas Amir Syamsuddin saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan teguran kepada Basuki Suhardiman.Dalam pandangan Amir Syamsuddin, informasi yang berisi pencemaran nama baik kemudian disebarkan dengan sengaja jelas tidak boleh. "Kita akan beri teguran kepada yang bersangkutan, supaya tidak diulangi lagi," kata Amir Syamsuddin. Amir yang juga menjadi pengacara KPU ini mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan yang Basuki Suhardiman. Meski Basuki beralasan bahwa milis tersebut dimasukan untuk tidak disebarkan, namun pada akhirnya akan dibaca ratusan orang. "Jadi kita beri teguran. Itu saja," imbuhnya.Apakah ada rencana mengajukan gugatan pengadilan? Amir Syamsuddin mengaku belum ada pikiran ke sana. Sebab Basuki sementara akan ditegur saja dulu. "Hari ini teguran dan klaridikasi itu akan kita sampaikan," imbuh Amirsyam. (jon/)


Berita Terkait