Kejagung Terus Buru Kasus Mandiri

Meski Sahamnya Anjlok

Kejagung Terus Buru Kasus Mandiri

- detikNews
Selasa, 03 Mei 2005 11:18 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung bertekad menuntaskan kasus kredit macet Bank Mandiri. Anjloknya harga saham bank plat merah itu saat ini tidak akan menyurutkan langkah Kejagung."Bank tidak bisa begitu saja bebas dengan jatuhnya harga saham," tegas Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.Rahman menegaskan hal itu usai membuka pelatihan jaksa di Pusdiklat Kejaksaan, Jl. Raya Ragunan, Jakarta, Selasa, (3/5/2005).Pernyataan Rahman ini terkait dengan kasus kredit macet Bank Mandiri di empat perusahaan yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Maraknya pemberitaan tentang kredit macet tersebut menyebabkan saham bank ini melorot tajam. "Enak saja dong kalau nanti harga saham jatuh bebas. Kan tidak seperti itu," katanya lagi.Rahman juga mengatakan, masalah harga saham masih bisa diperdebatkan. Dia sendiri yakin harga saham Bank Mandiri bisa naik lagi jika kejaksaan bisa bertindak tegas."Kalau tidak tegas malah nanti anjlok. Kan kita sudah berpengalaman. Semua krisis perbankan akhirnya kita semua yang bayar," kata dia.Dalam 3,5 bulan terakhir harga saham Bank Mandiri melorot 24,64 persen. Pada awal tahun ini (3/1/2005), harga sahamnya masih berada di level Rp 1.880/lembar. Namun, pada Senin, (25/4/2005), harganya terpuruk level Rp 1.420.Berbagai kalangan memprihatinkan anjloknya harga saham Bank Mandiri seiring makin gencarnya pemberitaan kasus kredit macet di bank tersebut. Dikhawatirkan kasus ini akan mengganggu kinerja perseroan. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads