DPR Rombak KPU, 1-2 Anggota Bersih Dipertahankan

DPR Rombak KPU, 1-2 Anggota Bersih Dipertahankan

- detikNews
Selasa, 03 Mei 2005 11:03 WIB
Jakarta - KPU semakin babak belur. Selain dituduh korupsi, anggota KPU juga akan dirombak oleh DPR. Dalam susunan baru nanti, bisa jadi hanya 1-2 anggota yang dipertahankan karena track recordnya dianggap baik."Ini tergantung komisi (Komisi II) yang bersangkutan dan nanti akan dibicarakan lagi," kata Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2005).Dalam pidato pembukana masa sidang IV DPR Senin kemarin, Ketua DPR Agung Laksono menyentil soal recana penggantian anggota KPU tersebut. "Penggantian ini merupakan agenda dewan dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan," kata Agung.Zaenal Ma'arif menjelaskan mengapa KPU perlu dirombak. Misalnya saja sudah sejak lama ada dua anggota KPU yang mengundurkan diri (Imam Prasodjo dan Mudji Sutrisno). Lalu satu orang jadi menteri (Menkum Hamid Awaluddin). Bahkan satu anggota jadi tersangka (Mulyana W Kusumah)."Ini kan terlalu banyak kekosongan. Jadi perlu ditambah anggota baru," tandas politisi dari PBR ini.Perombakan itu mungkin juga akan diganti semuanya. "Artinya dipercepat pergantiannya. Apalagi kalau melihat yang terjadi akhir-akhir ini," demikian Zaenal.Sebagai informasi, masa bakti KPU berakhir pertengahan 2006. Berdasar UU No.4 tahun 2000, mekanisme pencalonan anggota KPU adalah Presiden mengajukan nama-nama calon kepada DPR. Semuanya adalah personel non-partisan dan independen. Melalui mekanisme uji kelayakan (fit and proper test), DPR menetapkan sebelas nama. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads