Seratusan Pengunjung Hadiri Sidang Tuntutan Adiguna
Selasa, 03 Mei 2005 10:41 WIB
Jakarta - Berbeda dengan sidang Basri Sangadji yang dijaga seribuan polisi, sidang Adiguna Sutowo hanya dikawal 30-an polisi, Selasa (3/5/2005). Hanya saja seratusan orang saat ini telah memadati ruang sidang Adiguna. Sidang Adiguna digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Jl Gajah Mada. Sidang hari ini cukup penting yaitu pembacaan tuntutan oleh jaksa. Namun belum diketahui apakah Adiguna akan datang atau tidak dalam sidang ini. "Sidang tetap ada kok," kata jaksa Danu Sebayang di PN. Pengacara Adiguna, M Assegaf per telepon juga membenarkan sidang akan tetap digelar. Hanya saja dia tidak tahu apakah kliennya menghadiri sidang atau tidak.Saat ini ruang sidang hanya dipenuhi pengunjung. Jaksa juga baru Danu Sebayang. Hakim dan pengacara belum hadir. Menurut jadwal, sidang digelar pukul 10.00 WIB. Tapi hingga pukul 10.40 WIB, tanda-tanda sidang dimulai belum tampak.Di ruang sidang, polisi yang berjaga hanya 3 orang. Sedangkan di sekitar pengadilan, polisi dari Polsek Gambir ada 30-an orang.Dalam sidang Februari silam, tim jaksa yang dipimpin Andi Herman mendakwa secara kumulatif bahwa perbuatan terdakwa Adiguna menembak Rudy Natong hingga tewas melanggar Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan disengaja dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun. Adiguna juga didakwa melanggar Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(nrl/)











































