"Kami juga menyediakan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (27/6/2017).
"Tetapi sebagian mitra pengemudi memilih berkumpul secara tidak sah dan hampir melakukan tindakan anarkis di Maspion Plaza yang membuat kami harus segera membubarkan, yang mana diminta juga oleh manajemen gedung," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridzki menjelaskan, bagi mereka, keselamatan penumpang merupakan yang utama. Pihaknya juga telah menerapkan kode etik untuk para driver agar kegiatan operasional dan pelayanan bisa berjalan dengan baik.
"Grab tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan," jelasnya.
Driver Grab yang melakukan demo soal insentif (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom) |
"Kami sampaikan, seluruh mitra pengemudi GrabCar yang diberhentikan sementara telah terbukti bersalah melakukan perbuatan curang atau fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab," ujar Ridzki, Selasa (27/6).
"Perbuatan fraud yang dilalukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani, juga merugikan sebagian kecil pengemudi. Ini merugikan penumpang yang dilayani, juga merugikan ribuan pengemudi lainnya," lanjutnya. (rna/nkn)












































Driver Grab yang melakukan demo soal insentif (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)