Pria Berpisau yang Ditangkap di Pagar Mapolda Jateng Ditahan

Pria Berpisau yang Ditangkap di Pagar Mapolda Jateng Ditahan

Ferdinan - detikNews
Selasa, 27 Jun 2017 11:48 WIB
Pria Berpisau yang Ditangkap di Pagar Mapolda Jateng Ditahan
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Polisi masih memeriksa MR (32), yang ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan di pagar Mapolda Jawa Tengah. MR dijerat dengan UU Darurat karena kepemilikan senjata tajam.

"Karena itu, masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan kita kenakan UU Darurat karena membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/6/2017).

Penangkapan terhadap MR dilakukan saat anggota Brimob yang melakukan penjagaan melakukan patroli di area Mapolda. Personel yang melihat MR berada di dekat pagar Mapolda langsung melakukan pengamanan sekitar pukul 00.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tas yang dibawa MR juga digeledah. Isinya uang receh, dua KTP, pisau dapur, satu cutter, dan beberapa paku.

"Karena gelandangan (MR) itu mengumpulkan (barang), tapi tidak ditemukan barang berbahaya seperti barang-barang kimia," terang Djarod.

Pada pemeriksaan awal, menurut Djarod, MR mengaku sedang mencari makan saat berada di Mapolda Jateng. Kepada polisi, MR mengaku sebagai pengemis.

"(MR) kita tahan di Mapolda," katanya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads