Ditangkap di Pagar Mapolda Jateng, MR Bawa Pisau dan Paku

Ditangkap di Pagar Mapolda Jateng, MR Bawa Pisau dan Paku

Ferdinan - detikNews
Selasa, 27 Jun 2017 11:18 WIB
Ditangkap di Pagar Mapolda Jateng, MR Bawa Pisau dan Paku
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova/kiri (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Jakarta - MR (32) ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan di dekat pagar Mapolda Jawa Tengah (Jateng). Dari hasil penggeledahan, MR membawa pisau dapur, cutter dan paku.

"Jadi hasil penggeledahannya ditemukan uang-uang receh, 2 KTP, terus ada pisau dapur, ada satu cutter, ada beberapa paku," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/6/2017).

Dalam pemeriksaan awal, MR menurut Djarod mengaku pengemis. MR juga mengaku sedang mencari makan saat berada di Mapolda hingga akhirnya ditangkap petugas piket jaga sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil interogasi yang bersangkutan berumur 32 tahun alamat Sumberjo, Blitar, mengaku mencari makanan. Dia tidak memiliki pekerjaan alias mengemis dan mengaku pernah ditangkap Satpol PP," ujar Djarod.

Dari keterangan MR, senjata tajam yang diperoleh sambung Djarod diperoleh saat menggelandang mengais barang-barang.

"Karena gelandangan (MR) itu mengumpulkan (barang), tapi tidak ditemukan barang berbahaya seperti barang-barang kimia," katanya.

Djarod menambahkan, pengamanan di Mapolda Jateng memang diperketat sejak Operasi Ramadniya. Personel Brimob ikut melakukan penjagaan di area Mapoolda.

(fdn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads