"Tadi pukul 12.00 WIB lewat sekian Port Link III itu mau nyandar di Dermaga III. Ketika kapal mau nyandar, tiba-tiba angin cukup kencang dari arah Bakau menuju Merak. Jadi kapal yang biasanya menyandar dengan kecepatan rendah tiba-tiba terdorong angin. Kecepatan sudah rendah, karena terdorong angin, dia menabrak fender," kata Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) Merak Harno Trimasi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (26/6/2017).
Fender yang rusak itu adalah fender 8, 9, dan 10, sementara sisanya tujuh fender masih bisa digunakan. Tiga fender itu rusak akibat terdorong kapal yang berukuran besar dan dorongan angin yang kencang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kapal Port Link III yang menyebabkan kerusakan pada fender Dermaga III, untuk sementara kapal milik PT ASDP itu disandarkan. Pihak OPP masih menunggu laporan dari Kantor Otoritas Kesyahbandaran Pelabuhan (KSOP) Banten untuk melihat hasil dan penyebab pasti mengapa kapal bisa menabrak fender. Kapal tersebut, sambung Harno, saat ini sudah dikeluarkan dari jadwal lintasan untuk menunggu hasil pemeriksaan.
"Kapal sementara kita bongkar anchor, kita minta syahbandar menurunkan marine inspector untuk memeriksa. Jadi kita masih menunggu laporan dari mereka. Prinsipnya, kapal kita sudah keluarkan dari dermaga, begitu nyandar kita langsung keluarkan dari lintasan," paparnya.
"Nanti tinggal hasilnya kita tunggu, karena kami nggak berani ngambil risiko," sambungnya.
Harno menyatakan saat kapal tersebut sandar di dermaga, biasanya kecepatan kapal tidak lebih dari 2 knot. Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari BMKG mengenai dugaan dorongan angin yang menjadi penyebab kapal menabrak fender.
"Kecepatan sandar biasanya 2 knot, itu sudah lambat, ini masalahnya kami lagi konfirmasi katanya kecepatan angin 25 knot, lagi cek di BMKG, kecepatan kapal lambat tapi terdorong angin," tuturnya.
Menurutnya, ketika kapal menabrak fender dermaga, biasanya bagian lambung kapal rusak, sehingga menyebabkan kebocoran. Untuk mengetahui secara pasti kerusakan kapal, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kantor kesyahbandaran.
"Dan kapal informasinya ada kerusakan dan kami memutuskan kapal jangan beroperasi dulu menunggu pemeriksaan marine inspector. Kapal masih berjalan seperti biasa, karena dia (ada kerusakan) di lambungnya, mesinnya nggak. Karena kami khawatir, kalau nabrak, suka sobek (lambung kapalnya). Biasanya, kalau nabrak-nya kenceng, lambung sobek," ujarnya.
"Kalau lambung sobek, nanti kan bocor, makanya kita minta marine inspector memeriksa bener. Jadi, kalau marine inspector menyatakan kapal layak jalan, kami baru berani lakukan," ucapnya lagi.
Pihak OPP Merak saat ini memberhentikan sementara kegiatan operasional dermaga III hingga fender tersebut diperbaiki oleh PT ASDP selaku pemilik kapal. Meski begitu, jika 7 fender masih bisa digunakan, pihaknya akan memutuskan mengoperasikan kapal ukuran kecil. Hal itu lantaran kapal kecil hanya membutuhkan 5 fender untuk sandar di dermaga.
"Terkait dermaga, kita lagi mau setop semua kapal yang masuk Dermaga III. Kita akan anchor-kan semua. Nanti malam kami akan ubah (jadwal), kan ini 3 fender yang rusak, kan fender 1-7 masih bagus. Nanti kapal-kapal yang kecil kami operasikan di situ. Kalau kapal besar sampai 10 fender-nya. Kalau kapal kecil hanya sampai 5 fender," terangnya. (ams/ams)











































