"Terorisme sangat mengganggu ekonomi politik kita dan juga mengganggu kepentingan nasional kita. Yang penting jangan sampai salah tangkap atau kriminalisasi," kata Fadli di kawasan Widya Chandra, Jaksel, Minggu (25/6/2017).
"Kalau memang yang bersangkutan terlibat dalam satu jaringan, pasti kita dukung pemerintah, aparat penegak hukum menegakkan hukum," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu perlu persuasif dan tindakan misal tidak mau berubah. Saya kira menyangkut kepentingan nasional sudah ada uu sekarang sudah bisa dilakukan. Tak perlu menunggu RUU Terorisme," sebut Fadli.
Polisi disebut Fadli sudah mengetahui soal jaringan penyerang polisi belakangan ini. Ini soal tinggal bagaimana polisi mengambil tindakan saja.
"Kan jaringannya sebetulnya diketahui, siapa saja, di mana saja titiknya sudah diketahui," ucapnya. (gbr/dkp)











































