"Telah diamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dekat toko kaca Cahaya Agung, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih. Yang hampir jadi korbannya perempuan 27 tahun," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/6/2017).
Kedua pelaku jambret berinisial SM (42) dan AS (21). Mereka semula mengincar tas yang sedang dijinjing korbannya. Diketahui dalam tas tersebut ada uang tunai sebesar Rp 5 juta. "Mengendarai sepeda motor, berboncengan, tiba-tiba berhenti di depan korban dan menghampiri korban," ujar Suyatno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua orang laki-laki ini memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi ke arah Salemba dan berpapasan dengan polisi yang sedang patroli. Lalu mereka dikejar hingga tertangkap," jelas Suyatno.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan. (aud/aud)