Buku Perang untuk Anak Disita dari Rumah Pelaku Teror Polda Sumut

Buku Perang untuk Anak Disita dari Rumah Pelaku Teror Polda Sumut

Jefris Santama - detikNews
Minggu, 25 Jun 2017 13:36 WIB
Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel meninjau rumah terduga teroris. (Jefris/detikcom)
Medan - Polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah SP, pelaku teror ke Mapolda Sumut. Barang bukti yang disita itu mulai pisau hingga buku perang untuk anak-anak.

"Penyitaan di satu rumah tersangka SP, ada pisau yang sama (yang digunakan pelaku saat menyerang pos jaga)," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel saat meninjau rumah pelaku di Jalan Pelajar Timur Gang Kecil, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumut, Minggu (25/6/2017).

Pisau tersebut sama merek dan bentuknya dengan pisau yang digunakan pelaku saat menyerang Polda Sumut. Selain itu, ada dokumen yang disita polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menemukan dokumen tentang cara-cara melakukan serangan bunuh diri, termasuk beberapa buku kepada anak-anak tentang cara perang," ujarnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

"Koordinasi dengan BNPT karena ada doktrin," tuturnya. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads