"Irwanto provokator dalam pelariandi rutan sudah berhasil kami tangkap di Kabupaten Pelalawan," kata Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Agus Santoso kepada detikcom, Minggu (25/6/2017).
Agus menjelaskan provokator dalam pelarian di Rutan Pekanbaru ditangkap tim Jatanras Polda Riau dibantu jajaran Polres Pelalawan. Dari hasil pelacakan, Irwanto terindikasi berada di Pelalawan dalam sepekan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari penangkapan itu, akhirnya Irwanto kita amankan di Mapolda Riau sekarang. Tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus.
Irwanto diketahui merupakan narapidana kasus narkoba. Warga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru itu divonis 12 tahun penjara. Dia diduga sebagai salah satu dalang kerusuhan di Rutan Klas II B, Sialang Bungkuk Pekanbaru.
(cha/ams)










































