Korban Kecelakaan Bus di Purbalingga Segera Dapat Santunan

Korban Kecelakaan Bus di Purbalingga Segera Dapat Santunan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 24 Jun 2017 14:41 WIB
Korban Kecelakaan Bus di Purbalingga Segera Dapat Santunan
Kondisi salah satu korban kecelakaan bus Rosalina Indah di Purbalingga (Foto: dok. Jasa Raharja)
Semarang - PT Jasa Raharja bergerak cepat setelah mengetahui peristiwa kecelakaan bus di Purbalingga, Jawa Tengah, yang mengakibatkan 4 korban tewas dan 36 orang luka-luka. Santunan diusahakan diberikan dalam waktu 1 hari, termasuk kepada korban luka yang dirawat di rumah sakit.

Pendataan dilakukan oleh petugas Jasa Raharja di lokasi kejadian dan rumah sakit untuk mengetahui identitas para korban. Kemudian menemui ahli waris untuk korban tewas. Petugas juga mendatangi para korban luka.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, ahli waris dari korban tewas mendapatkan santunan Rp 50 juta, sedangkan korban luka-luka mendapat biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua korban luka maupun tewas sudah dijamin Jasa Raharja," kata Harwan, Sabtu (24/6/2017).


Gerak cepat dilakukan agar pembayaran santunan bisa segera diberikan dalam waktu satu hari. Semua prosedur akan dibantu oleh Jasa Raharja, termasuk perawatan korban luka agar pihak keluarga tidak perlu membayar rumah sakit.

"Untuk korban meninggal, proses pembayaran santunan segera dilakukan dalam waktu satu hari. Semua akan dibantu oleh petugas Jasa Raharja. Bagi korban luka sudah diterbitkan surat jaminan ke RS, sehingga korban dan keluarga tidak perlu lagi membayar ke rumah sakit," terang Harwan.

Untuk diketahui, kecelakaan bus Rosalia Indah terjadi di Jalur Bayeman, Purbalingga, sekitar pukul 02.50 WIB. Bus menabrak pembatas jalan dan oleng masuk ke parit sedalam 5 meter.

Akibat peristiwa tersebut, 4 orang tewas dan 36 orang luka-luka dibawa ke RSUD Goeteng, RS Nirmala, dan RS Harapan Ibu. Identitas korban tewas yaitu:

1. Wawan Kustanto (29), alamat RT 2 RW 4 Prambanan, Klaten, Jateng
2. Suratmi (40), alamat Tomang Baru Blok C1 No 26, Jakarta Barat
3. Setyo Prihatin (37), alamat Kampung Ledup RT 2 RW 32 Jaya, Jatiluhur, Tanggerang
4. Santosa Subana (30), alamat DAHU RT 14/5 Cikeusal, Serang, Banten


Pemberian santunan kepada empat korban tewas tersebut menjadi yang pertama diberikan PT Jasa Raharja Cabang Jateng pada arus mudik Lebaran tahun ini. Harwan mengatakan uang santunan tersebut memang tidak bisa mengganti nyawa yang hilang, namun setidaknya bisa membantu keluarga yang ditinggalkan. (alg/rna)


Berita Terkait