Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan rest area yang didirikan dalam bentuk tenda berukuran 15x4 meter ini berlokasi di Kecamatan Sei Bamban.
"Petugas posko operasi dapat memantau situasi arus lalu lintas yang melintas di Jalur Lintas Sumatera dan kendaraan yang keluar dari jalur fungsional tol MKTT (Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) melalui jaringan CCTV yang tergelar di 4 titik kemacetan dan 1 titik akses keluar jalur fungsional tol," kata Eko kepada detikcom, Sabtu (24/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi pemudik yang lelah atau mengantuk, silakan beristirahat di rest area. Ini 24 jam," ujar Eko.
Selain AC dan tempat istirahat, posko ini dilengkapi dengan fasilitas lapangan parkir yang cukup luas hingga kamar mandi. Tempat berjualan makanan juga ada di sekitar posko.
"Keberadaan posko operasi yang berfungsi juga sebagai rest area ini adalah untuk membantu masyarakat yang sedang melaksanakan mudik Lebaran sehingga dapat beristirahat dan menikmati fasilitas di rest area," terangnya.
"Selain itu, penempatan posko operasi lengkap dengan kamera CCTV ini untuk mendekatkan petugas dengan kerawanan di jalur lintas Sumatera, sehingga memudahkan dalam penanganan cepat apabila terjadi permasalahan," tutup Eko.
Polisi memantau mudik di Sergai, Sumut. (Jefris/detikcom) |












































Polisi memantau mudik di Sergai, Sumut. (Jefris/detikcom)