Diduga Korupsi, 14 Bupati & Walikota Dilaporkan ke KPK
Selasa, 03 Mei 2005 04:29 WIB
Jakarta - Selain kasus Mulyana dan KPU, nampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disibukkan dengan kasus tindak pidana korupsi besar lainnya. Sebanyak 11 bupati dan tiga walikota yang diduga melakukan korupsi rencananya akan dilaporkan ke KPK.Dugaan korupsi di kalangan pemerintahan daerah itu diungkap oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Blora Center, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (2/5/2005) malam.Rencananya ke 14 bupati dan walikota itu akan dilaporkan ke KPK hari Rabu (3/5/2005) ini pukul 16.00 WIB. kasus ini terungkap berdasarkan penyelidikan di lapangan dan laporan dari masyarakat kepada LIRA.14 Bupati dan Walilota yang diduga melakukan korupsi yaitu:Walikota Kediri HA Maschut diduga melakukan korupsi senilai Rp 3.239.215.617 dalam kasus pembangunan Pasar Bandar Kediri.Bupati Fakfak Wahidin Puarada diduga melakukan korupsi senilai Rp 5 Miliar dalam kasus pembelian kapal cepat dan LST.Bupati Nganjuk diduga telah melakukan korupsi senilai Rp 1,6 Miliar dalam kasus penyalahgunaan APBD tahun 2005.Bupati Ketapang Morkes Effendi diduga melakukan korupsi senilai Rp 42 Miliar antara lain dalam kasus proyek air bersih Riam Berasap.Bupati Nabire AP Youw diduga telah melakukan KKN dan korupsi dalam kasus illegal logging. Namun belum diketahui nilai korupsi.Bupati Barito Utara diduga melakukan korupsi senilai Rp 1,75 triliun dalam kasus illegal logging.Walikota Depok Badrul Kamal diduga telah melakukan korupsi senilai Rp 9,5 Miliar dalam kasus dana APBD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.Bupati Tanah Laut Adriansyah diduga telah menerima hasil kolusi senilai Rp 4,1 miliar dengan PT. Kuang Ye Indo Internasional Mining Development.Walikolta Sibolga Sahat P Pangga diduga telah melakukan korupsi senilai Rp 3,1 miliar atas proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya.Bupati Lombok Barat Iskandar diduga telah melakukan korupsi senilai Rp 47 miliar dari dana APBD yang antara lain terkait proyek pembangunan rumah pegawai pemda.Bupati Nias Nabari diduga telah melakukan korupsi senilai Rp 187 Juta terkait pengerjaan proyek kimpraswil.Bupati Simalungun John Hugo Silalahi diduga telah melakukan korupsi senilai Rp 3,7 Miliar atas pencalonan kembali dirinya dalam pilkada.Bupati Pulang Pisau Ahmad Amur diduga telah melakukan korupsi senilai Rp 15,7 Juta dalam kasus penggelembungan harga tanah.Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah diduga melakukan korupsi bersama senilai Rp 4 miliar atas proyek rehabilitasi hutan dan lahan yang melibatkan enam kontraktor fiktif.
(fab/)











































