142 Nelayan Indonesia di Kapal Thailand Terlantar
Senin, 02 Mei 2005 23:53 WIB
Ambon - Sebanyak 142 anak buah kapal (ABK) dan 19 nahkoda warga negara Indonesia yang bekerja pada 78 kapal ikan berbendera Thailand mendatangi kantor Polsek Sirimau karena merasa diterlantarkan pihak PT Nalendra.78 kapal ikan Thailand itu berada di bawah tiga perusahaan perikanan Thailand yaitu Pongthip, Apirchai dan Gurup Mana. Khusus di Ambon, ketiga grup ini berada dibawah bendera PT Nalendra Raya Bhakti Cabang Ambon.Nasib para ABK terkatung-katung, karena sejak Januari 2005 tidak ada kepastian apakah mereka akan dipekerjakan kembali atau tidak. Sejak saat itu juga mereka tidak digaji sesuai kesepakatan kerja"Hal itu diperparah ketika pimpinan perusahaan Nalendra, Ny. Mayori Diana mengundurkan diri secara diam-diam," ungkap Andi Henan, Mualim I pada kapal MV Ruanglarp II kepada wartawan di kantor Polsek Kota Ambon, Jl. Sultan Hairun, Ambon, Senin (2/5/2005)."Kami diberi gaji setengah-setengah dari januari hingga sekarang. Bahkan untuk bulan Maret dan April kami belum dibayar," lanjut Andi yang dibenarkanoleh ABK lainnya.Menurut Andi, pihaknya sudah melaporkannya kepada Dinas Tenaga Kerja provinsi Maluku. Saat pertemuan dengan Disnaker, PT Nalendra tidak berbicara banyak."Mereka hanya mengatakan akan berusaha memperkerjakan kembali 142 ABK ini" ucap Andi mengutip pernyataan pihak PT Nalendra.Pencurian IkanDalam kesempatan ini, para ABK melaporkan, 78 kapal ikan milik Thailand ini selalu melakukan pencurian ikan di wilayah Kima, Kabupaten Merauke, Papua dengan menggunakan alat tangkap pukat harimau."Bukan itu saja, jarak menangkap ikan hanya 100 meter dari tepian pantai. Seharusnya 40 mil sesuai aturan peundang-undangan yang berlaku," kata Andi.Hal ini dibenarkan oleh Kadit Humas Polda Maluku Endro Prasetyo. Kepada detikcom Endro mengatakan, kasus ini sedang diproses pihak Polda Maluku."Ada yang sudah kita periksa dan statusnya wajib lapor," ungkap Endro.
(fab/)











































