Polisi Sita 345.000 Petasan di Tangerang

Polisi Sita 345.000 Petasan di Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 23 Jun 2017 16:52 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan menggelar operasi cipta kondisi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Hasilnya, polisi mengamankan pembuat petasan bernama Madroji.

"Dari pelaku, 345.000 buah petasan dari berbagai jenis yang berhasil diamankan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto kepada detikcom, Jumat (23/6/2017).

Awalnya, AKBP Fadli mengatakan, polisi mengamankan Lukia yang membawa petasan di Kelapa Dua, Tangerang. Setelah itu, polisi mengembangkan dan berhasil mengamankan Madroji di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengamankan seorang laki-laki , Lukia yang membawa petasan. Selanjutnya dikembangkan dan berhasil mengamankan Madroji," kata Fadli.

Saat mengamankan Madroji, polisi menyita berbagai jenis petasan yang berjumlah 345.000 buah.

Berikut 345.000 petasan berbagai jenis yang disita oleh polisi:

1. Petasan Korek : 21 buah
2. Petasan Korek Udang Super : 16 kardus
3. Petasan Korek Marsha : 7 kardus
4. Petasan Jangwe : 1 kardus
5. Petasan Gulungan : 2 karung dan 4 Plastik
6. Petasan Gulungan : 9200 Buah
7. Petasan Teko : 34 Buah
8. Petasan Korek : 41 Buah
9. Petasan Korek Udang Super : 6 kardus
10. Petasan Gulungan Kecil: 2 karung dan 12 plastik (fai/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads