Kasus Stempel Palsu, Muhaimin Adukan Alwi Cs ke Polisi

Kasus Stempel Palsu, Muhaimin Adukan Alwi Cs ke Polisi

- detikNews
Senin, 02 Mei 2005 21:06 WIB
Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan melaporkan pemalsuan stempel dan kop surat DPP PKB yang dilakukan oleh kubu Alwi Shihab ke polisi. Dugaan pelanggaran dana saat Alwi menjabat ketum dulu juga akan diproses secara hukum."Rapat Pleno DPP PKB sore tadi telah membentuk Tim Tujuh yang dipimpin Ketua DPP Hermawi F Taslim, untuk mengusut tuntas kedua kasus tersebut," tegas Muhaimin. Hal itu dikatakan Muhaimin kepada wartawan sebelum acara pengukuhan pengurus DPP PKB periode 2005-2010, yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2005) malam.Menanggapi surat Alwi pada Ketua DPR Agung Laksono agar Fraksi PKB tidak direcall dan tidak membuat keputusan strategis sampai proses hukum selesai, Muhaimin yakin DPR tidak akan menganggapinya."Saya sudah kontak dengan Pak Agung dan ia mengatakan menerima surat tersebut dengan terpaksa karena sudah lama berteman dan kenal dengan Alwi. Ini hanya bagian dari manuver politik," tukasnya.Namun meski hingga saat ini perselisihan dengan kubu Alwi masih panas, Muhaimin mengaku masih memberi ruang bagi Alwi cs untuk duduk sebagai pengurus DPP PKB."Jangankan mereka, orang lain pun kita buka ruang 24 jam, kita ajak kembali untuk membesarkan partai. Masih banyak posisi lowong seperti dewan pakar, anggota dewan syuro dan tempat-tempat lain," katanya.Sementara rencana pembekuan dan pemecatan terhadap DPW Jatim diakuinya sudah dilakukan. "Tinggal menunggu penyesuaian AD/ART apakah hanya dibekukan atau dipecat. Kita pilah-pilah, tunggu satu sampai dua hari ini," demikian Muhaimin. (fab/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads