"Kelima anak-anak itu berusia 11 sampai 15 tahun. Mereka melakukan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas di jalur kereta api," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara, Ilud Siregar dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (23/6/2017).
Ilud mengatakan, anak-anak tersebut diamankan tim petugas pengamanan dari internal dan eksternal di lintas Stasiun Tebing Tinggi dan Stasiun Dolok Merangir Lintas Medan-Pematangsiantar, Kamis (22/6) sore.
Kaca kereta yang pecah akibat dilempar batu di Sumut Foto: Dok. KAI |
"Kereta api yang dilempari itu yakni KA U54 Sri Bilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat dan KA U53 Sri Bilah relasi Rantau Prapat-Medan dan KA U58 Siantar Expres," ujarnya.
Terkait diamankannya anak-anak itu, petugas kemudian memanggil orang tua dari anak-anak itu untuk mempertanggungjawabkan kejadian tersebut.
"Dibuat surat pernyataan agar orang tua anak-anak itu melakukan pembinaan terhadap anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Ilud. (fdn/fdn)












































Kaca kereta yang pecah akibat dilempar batu di Sumut Foto: Dok. KAI