KPPU Duga Ada Persekongkolan Tender Tinta Pemilu 2004

KPPU Duga Ada Persekongkolan Tender Tinta Pemilu 2004

- detikNews
Senin, 02 Mei 2005 18:40 WIB
Jakarta - Setelah suap dan korupsi, KPU kembali digoyang kasus persekongkolan. Kasus ini terkait pengadaan tender tinta dalam pemilu legislatif 2004.Dugaan kuat adanya persekongkolan tersebut diungkapkan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU."Persekongkolan itu bisa horizontal yaitu pelaku usaha, bisa juga vertikal yaitu terkait dengan pihak lain, seperti panitia tender atau pun institusi yang mengadakan tender," ujar anggota KPPU Soy Pardede.Soy menyampaikan hal itu usai pertemuan antara jajaran KPPU dan Wapres Jusuf Kalla di Istawa Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (2/5/2005).Bukti ada tidaknya persekongkolan ini nantinya tergantung dari hasil pemeriksaan, dan pengambilan keputusan yang akan dilakukan majelis KPPU.Keputusan hasil pemeriksaan akan dilakukan sebelum akhir Juli 2005. Sedangkan pemeriksaan awal dilakukan sejak Maret 2005 lalu.Terkait dengan persekongkolan tersebut, KPPU telah memeriksa ketua panitia pengadaan tinta sidik jari pemilu legislatif 2004, yakni Rusadi Kantaprawira. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Cusnul Mar'iyah sebagai ketua divisi pengadaan KPU.Mengenai sanksi jika terbukti ada persekongkolan, Pardede mengatakan, sesuai kewenangannya KPPU hanya akan memberikan sanksi administrasi. Di tempat yang sama Ketua KPPU Sutrisno Iwantono menyatakan, sanksi yang diberikan sesuai dengan pasal 47 UU No. 5/1999, tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads