Jimly: Ada Kontroversi, Legitimasi Pansus Berkurang

Jimly: Ada Kontroversi, Legitimasi Pansus Berkurang

Akhmad Mustaqim - detikNews
Kamis, 22 Jun 2017 19:17 WIB
Pansus Angket KPK/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai legitimasi pansus angket KPK di DPR berkurang karena munculnya kontroversi. KPK disarankan datang ke DPR bila dipanggil pansus angket KPK.

"Kalau legalitasnya sudah lah itu kan perdebatan di internal. Bisa saja itu legal tapi kemudian ada yang mempersoalkan tidak legal. Tapi yang jelas dari kontroversi itu menggambarkan bahwa legitimasinya kurang," ujar Jimly saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).

Jimly menyebut permasalahan soal Hak Angket KPK tidak perlu dibiarkan berlarut-larut. KPK diharapkan Jimly bisa datang menemui pansus angket bila dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma sudahlah jangan terlalu ribut, KPK datang saja nanti di sana dipilah-pilah mana keterangan yang harus diberikan, mana yang tidak. Sekaligus KPK menunjukkan independensinya di depan publik, tidak mau diadu domba dengan DPR," kata Jimly.

Dia menyebut dibenturkannya KPK dengan DPR malah akan merugikan. Padahal KPK dan DPR punya tugas masing-masing yang perlu didukung.

"Itu juga merugikan kita sebagai negara kalau KPK terus dibenturkan dengan DPR. Yang rugi dua-duanya, kita semua. Jadi tidak ada gunanya. DPR semakin rusak citranya, KPK juga tidak dapat untung apa-apa. Jadi cegah kontroversi dengan cara KPK hadir ke DPR," ujarnya.

Terkait pansus angket, belakangan muncul usulan pembekuan anggaran Polri dan KPK. Usul ini disampaikan anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Golkar M Misbakhun.

Alasannya, KPK dan Polri dianggap tidak menaati hukum terkait kerja Pansus Angket di DPR yang diatur dalam UU MD3 terkait panggilan Miryam S Haryani. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads