Protokol BIN-TPF Diteken, Nurhadi Tak Bisa Mangkir Lagi
Senin, 02 Mei 2005 17:30 WIB
Jakarta - Mantan sekretaris utama BIN Nurhadi Djazuli kini tidak bisa mangkir dari panggilan TPF lagi. Pasalnya, TPF telah menandatangani protokol dengan BIN hari ini.Penandatangan protokol tersebut merupakan satu syarat mutlak yang diajukan Nurhadi sebelum dia memenuhi panggilan TPF. Berulang kali Nurhadi tidak menggubris surat panggilan TPF Munir sehingga menghambat investigasi yang dijalankan.Menurut anggota TPF Munir, Usman Hamid usai diskusi lintas agama yang bertajuk Mendukung Penuntasan Kasus Mei 1998 di Hotel Acacia, Jl. Kramat Raya, Jakarta, Senin, (2/5/2005), protokol antara BIN dan TFP ditandatangani hari ini.Penandatangan dilakukan di suatu tempat antara Kepala BIN Syamsir Siregar dan Ketua TPF Munir Brigjen Pol Marsudi Hanafi."Pasca protokol ditandatangani mungkin proses investigasi ke depan bisa secepatnya lebih berjalan," ujar Usman.Dengan ditandatanganinya protokol antara BIN dan TPF, kata Usman, Nurhadi tidak lagi bisa mengelak dari panggilan. "Dia harus menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan tim TPF," katanya.Mengenai perkembangan kasus terbaru Munir, Hamid menyatakan, ada sejumlah kemajuan. Namun dia tidak bersedia menyebutkannya karena masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik dari pihak kepolisian.Sebelumnya Wakil Ketua TPF Asmara Nababan menyatakan, Nurhadi bersedia memenuhi panggilan jika protokol antara TPF dengan BIN ditandatangani.Sementara Presiden SBY melalui Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyatakan Nurhadi harus memberikan keterangan kepada TPF guna menuntaskan kasus Munir.
(umi/)











































