Politikus PKS Mengaku Dengar Ada Jatah Program Aspirasi di DPR

Politikus PKS Mengaku Dengar Ada Jatah Program Aspirasi di DPR

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 22 Jun 2017 17:15 WIB
Politikus PKS Mengaku Dengar Ada Jatah Program Aspirasi di DPR
Yudi Widiana Adia (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana, mengaku pernah mendengar adanya jatah anggaran aspirasi di komisinya. Hal itu diakuinya setelah jaksa penuntut umum KPK menyinggung masalah pembagian jatah anggaran aspirasi sesuai tingkatan Dewan di komisi.

"Saksi tahu ada dana aspirasi untuk anggota Rp 60 miliar, kapoksi Rp 400 miliar, pimpinan Rp 500 miliar?" tanya jaksa kepada Yudi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).

Menurut Yudi, informasi tersebut didapatnya dari Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, serta Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri di Setjen Kemenpupera Ayi Hasanudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah disampaikan Pak Fary, Pak Michael, dan Pak Hasan," jawab Yudi, yang dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk perkara suap dengan terdakwa Komisaris PT Cahaya Mas Perkara So Kok Seng alias Aseng.

Jaksa kemudian bertanya lagi kepada Yudi tentang rapat setengah kamar pada 19 September. Namun Yudi mengaku tidak mengikutinya.

"Tidak hadir (rapat setengah kamar)," ujar Yudi.

Nama Yudi Widiana mewarnai berkas dakwaan Aseng. JPU kepada KPK menyebut Yudi berkali-kali menerima uang suap dari Aseng agar bersedia meloloskan alokasi dana aspirasi untuk anggaran proyek pembangunan jalan nasional di Maluku dan Maluku Utara. Aseng sendiri adalah pihak swasta yang hendak memonopoli tender tersebut.

Dalam kasus ini, banyak anggota Komisi V DPR yang akhirnya berpredikat terdakwa tindak pidana korupsi. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti dari PDIP, Andi Taufan Tiro dari PAN, Budi Supriyanto dari Golkar, Musa Zainuddin dari PKB, termasuk Yudi sendiri. (aud/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads