Menkum Minta 2 Sipir Terlibat Peredaran Narkoba Dipecat

Menkum Minta 2 Sipir Terlibat Peredaran Narkoba Dipecat

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 22 Jun 2017 16:32 WIB
Menkum Minta 2 Sipir Terlibat Peredaran Narkoba Dipecat
Menkum HAM Yasonna Laoly/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang terlibat dalam peredaran narkoba beberapa waktu lalu. Menkum HAM Yasonna H Laoly memerintahkan agar dua sipir yang terlibat itu untuk dipecat.

"Saya sudah suruh pak Dirjen untuk dipecat," kata Laoly di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan akan memproses dua sipir yang terlibat dalam peredaran narkoba itu. Pihaknya mempersilakan polisi untuk mengembangkan penyidikan mengenai temuan jaringan narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Timur dan Lapas Pemuda, Tangerang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti polisi yang mengembangkan ada atau tidak," katanya.

Dusak juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan dua sipir itu termasuk dalam jaringan internasional. Hal itu dikarenakan narkoba mempunyai jaringan yang sangat luar biasa.

"Mungkin saja. Tidak menutup kemungkinan namanya narkoba jaringannya sangat luar biasa itu," ujarnya.

Sebelumnya dua sipir ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam mengedarkan sabu kepada para tahanan. Polisi juga masih mengembangkan kasus yang menjerat kedua sipir berinisial KHD dan RM ini.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi dalam penangkapan ini adalah 543 gram sabu. (knv/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads