Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Teuku Taufiqulhadi menyebut salah satu agenda rapat adalah menentukan sikap terkait pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengutus wakilnya, Komjen Syafruddin ke Pansus. Syafruddin nantinya akan mendiskusikan soal polemik jemput paksa Miryam S Haryani.
"Kita sikapi pandangan dari pihak kepolisian yang mengatakan akan mengutus Wakapolri. Kemudian kita berpikir, menyikapi sejumlah perkembangan selama ini," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pansus nanti akan berlanjut setelah reses maka kesiapan kita sebagai pansus harus benar-benar komplit. Karena itu juga akan melihat sejauh mana persiapan tersebut," ujar Taufiqulhadi.
Rapat nanti juga akan membahas pengiriman surat pemanggilan kedua ke KPK guna menghadirkan Miryam ke Pansus. "Termasuk surat yang akan kita kirim kedua kalinya," ucap Taufiqulhadi.
Saat ditanya apakah usulan Misbakhun soal pembekuan anggaran KPK-Polri akan dibahas di rapat, Taufiqulhadi menjawab diplomatis. Dia hanya menegaskan usulan tersebut bersifat pribadi.
"Itu persoalan wacana itu sejauh mana menerobos ke Komisi III dan Pansus. Saya tidak dalam posisi memiliki kemampuan untuk menyambutnya. Itu tidak dalam posisi itu saya mengatakan ya atau tidak," jawabnya. (gbr/fdn)











































