"Yang sudah disita baru Rp 6 juta ya. Sisanya masih kami cari, karena itu kan sudah dibagi-bagi sama mereka dan mungkin sudah habis dipakai untuk keperluan sehari-hari mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Untuk diketahui, para pelaku merampas uang Rp 300 juta dari korban Davidson Tantono (31). Para pelaku membagi rata uang hasil kejahatan sebesar Rp 14 juta per orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menduga uang hasil kejahatan para pelaku sudah terpakai untuk keperluan sehari-hari. "Karena ada yang belikan ke televisi, kemudian ada motor juga," cetusnya.
Komplotan yang dipimpin oleh Safril ini sudah beraksi 23 kali selama April hingga Juni 2017. Selama itu, hasil rampokan mereka diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Kalau dikaitkan dengan beberapa perampokan ya sudah dilakukan, kita tidak bisa merinci berapa sisanya. Karena setiap kegiatan kan dibagi-bagi. Kan ada yang (hasil rampokannya) Rp 100 juta ada yang Rp 60 juta, dikurangi operasional, ada yang dibagi berapa. Kan habis semua itu dibagi-bagi," paparnya.
Polisi belum bisa memastikan siaa uang ratusan juta yang dirampas pelaku dari korban. "Kalau misalnya sudah habis bagaimana. Tinggal kemarin yang Rp 6 juta itu saja," cetusnya.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini