"BNNP NTB menangkap seorang pilot salah satu maskapai yang positif narkoba saat dilakukan tes urine. Kemudian lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 5,03 gram narkotika jenis hashish," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso alias Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/6/2017).
Hashish merupakan olahan dari ganja. Barang haram itu disembunyikan RS di dalam kotak kaleng di koper yang dibawanya. Buwas bahkan menyebut bila RS masih dalam pengaruh hashish ketika akan menerbangkan pesawat dari Lombok menuju ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas si pilot (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom) |
"Pengaruhnya cukup berat hashish ini bahkan bisa lebih dari ganja. Hashish merupakan olahan dari ganja. Pengaruhnya bisa macam-macam, salah satunya halusinasi, sehingga ini sangat berbahaya ketika dia menerbangkan pesawat terlebih lagi yang bersangkutan berstatus pilot," ungkap Buwas.
Saat ini, RS masih menjalani pemeriksaan secara intensif. RS terancam dikenai pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Sebagai bentuk dukungan BNN terhadap keamanan dan keselamatan para pemudik 2017. Saya memerintahkan BNNP dan BNNK untuk melakukan pemeriksaan tes urine kepada semua pengemudi baik darat, laut maupun udara," pungkas Buwas. (ibh/dhn)












































Identitas si pilot (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)