Insiden Kecil Warnai Sidang Nur Hasan di Lamongan

Insiden Kecil Warnai Sidang Nur Hasan di Lamongan

- detikNews
Senin, 02 Mei 2005 16:37 WIB
Lamongan - Keinginan keluarga korban pembunuhan yang dilakukan Nur Hasan Yoga Mahendra untuk mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Lamongan, Jawa Timur tak terwujud. Keluarga korban yang sebagian besar warga Kedung Cangkring dihadang aparat kepolisian di pintu masuk ruangan sidang. Sempat terjadi aksi dorong, namun tak lama. Setelah itu, keluarga korban memilih tidak memaksakan diri masuk ke ruangan sidang.Secara umum, jalannya persidangan berlangsung lancar dibandingkan dengan sidang-sidang sebelumnya. Selama kurang lebih 3 jam, PN Lamongan ,Jawa Timur dengan ketua majelis hakim Mariamah mendengarkan keterangan terdakwa Nur Hasan.Insiden kecil antara keluarga korban pembunuhan dengan polisi terjadi saat sidang tengah berjalan sekitar 30 menit, Senin (2/5/2005). Belasan keluarga korban pembunuhan berusaha masuk ke ruangan sidang. Mereka dihadang petugas kepolisian. Aparat keamanan beralasan bahwa ruangan sidang sudah penuh dan mereka mengkhawatirkan keluarga korban bertindak anarkis.Petugas kepolisian melarang mereka masuk sebagai antisipasi keributan di dalam ruang sidang. Karena sejak awal, mereka sudah tampak marah dan hendak membalas dendam ke terdakwa. Sempat terjadi aksi saling dorong antara pihak keluarga korban dengan kepolisian.Tak berhasil masuk, keluarga korban mengeluarkan umpatan-umpatan sebagai rasa kekecewaan. Keluarga korban meminta Nur Hasan wajib di hukum mati, pengadilan harus berani menghukum mati, Nur Hasan PKI dan lain-lain.Keluarga korban yang marah ini berasal dari ketiga korban tewas yang diduga dibunuh Nurhasan. Yakni Sumiyati, Arifin dan satu orang lagi korban dari Bojonegoro Suyitno. Dari ketiga korban tersebut, baru satu korban yang diketahui jenazahnya, yaitu Arifin. Pembunuhan berantai ini terungkap saat polisi menemukan mayat Arifin di rumah lain milik Nur Hasan di Desa Nglebur, Januari silam. Awalnya memang tersangka tidak mengaku telah membunuh Arifin. Namun, dari barang bukti yang ditemukan, tersangka tak bisa mengelak dan akhirnya mengaku telah membunuh 12 rekan bisnisnya.Nur Hasan membunuh rekan usahanya karena mendapat wangsit atau bisikan gaib dari keris Retno Wulan. Keris ini adalah pemberian salah seorang guru spiritualnya. Nur Hasan memang selama ini mencari pesugihan atau ingin kaya tanpa bekerja keras.Nur Hasan mengaku terobsesi menjadi kaya lantaran sudah lelah didera kemiskinan. Tidak hanya itu saja, kemiskinan juga membuat Nur Hasan tersisih dari keluarga dan kerap mendapat hinaan dari sekelilingnya. Nur Hasan sebelumnya mengaku pernah menjadi babu, pedagang kerupuk, dan penggembala ternak.Tak tahan hidup miskin, Nur Hasan pada 2001 kemudian membeli keris Retno Wulan dari Mbah Mualif di Gunung Kawi, Saradan, Madiun, Jawa Timur, seharga Rp 5 juta. Nur Hasan pun tak keberatan saat syarat yang dibebankannya cukup berat, membunuh lanang (laki-laki) dan wedo (perempuan) sebagai tumbal.Sebelum Arifin, tiga tahun sebelumnya Nur Hasan juga membunuh Sumiyati, pengusaha tempe di Desa Telanak, Kedungpring, Lamongan. Saat itu mayat Sumiyati ditemukan di sekitar Tol Dupak, Surabaya, Jatim. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads