Polisi Tangkap 2 Terduga Teroris di Rumah Kontrakan di Cianjur

Polisi Tangkap 2 Terduga Teroris di Rumah Kontrakan di Cianjur

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 22 Jun 2017 14:56 WIB
Foto: Polisi menggeledah dua kontrakan terduga teroris di Cianjur. (Syahdan/detikcom)
Cianjur - Polisi menangkap dua orang terduga teroris inisial dari rumah kontrakan di Cianjur, Jawa Barat. Dua orang itu berinisial AS alias AK warga Majalengka dan RKR alias RK warga Sukabumi.

Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan di Kampung Rancagoong No 15 RT 02 RW 4 Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (21/6). Keduanya hingga kini masih diperiksa intensif oleh Tiim Densus.

"Kedua pelaku diamankan dari rumah kontrakan milik warga setempat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (22/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pascapenangkapan kemarin, polisi menggeledah rumah kontrakan tersebut hari ini. Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

- 1 Unit Sp Motor Yamaha mio J warna hitam
- 2 Buah Hp merk Nokia
- 1 Buah Hp merk Maktron
- 2 Buah memory card 1 Gb
- 2 Buah pisau lipat
- 1 Buah pisau Kerambit
- 1 Buah tasselempang hitm
- 1 Buah Flashdisk King 4Gb
- 4 Buah Note Book/Catatan kecil
- 1 Buah Gunting
- 1 Buah dompet wrna hitam
- 1 Buah KTP An RKR
- 1 Buah kartu ATM BRI
- 1 Buah Kwitansi pesan tiket ke solo.
- 1 pasang sarung tangan hitam
- 1 Buah Rexsona Sachet
- 1 Sachet Antangin
- 1 Buah buku
- 3 Buah amplop
- Uang Tunai milik RKR sebesar Rp. 3.451.700,-
- Uang Tunai milik AS sebesar Rp. 582.000,-

"Seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa Densus 88 untuk pengembangan dan proses penyelidikan dan penyidikan," tutur Yusri.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads