Pengacara Rizieq Minta Kasus Di-SP3, Polisi: Proses Jalan Terus

Pengacara Rizieq Minta Kasus Di-SP3, Polisi: Proses Jalan Terus

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 22 Jun 2017 14:44 WIB
Pengacara Rizieq Minta Kasus Di-SP3, Polisi: Proses Jalan Terus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Syihab meminta agar kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq yang menjerat kliennya dihentikan (SP3). Namun polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

"Kita jalan terus. Ada ketentuan dalam KUHAP ya, namanya (aturan untuk) SP3 kan ada semua. Intinya kami lanjutkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Argo menegaskan, proses penyidikan polisi tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. "Namanya penyidikan kan enggak bisa diintervensi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi saat ini masih fokus untuk melengkapi pemeriksaan saksi-saksi terkait Rizieq. Polisi juga masih melakukan pemberkasan.

"Tetap kami selesaikan berkasnya. Semua ada aturannya, kita ikuti saja," imbuhnya.

Polisi juga masih menantikan kepulangan Rizieq ke Indonesia. Selama Rizieq masih di Arab Saudi, polisi fokus menyelesaikan berkas Rizieq maupun Firza Husein yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pornografi di situs baladacintarizieq.

"Kita tetap maju ya, tadi sudah saya sampaikan, penyidikan lanjut. Kita tunggu saja," ujarnya. (mei/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads