"Ibadah salat Idul Fitri 1438 Hijriah bertempat di halaman atau lapangan tenis Pomdam Guntur. Diikuti tahanan muslim pria dan wanita Cabang Rutan KPK C1 dan Guntur, total 23 orang," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (22/6/2017).
KPK juga menetapkan tanggal 23, 27, 28, dan 30 Juni 2017 sebagai libur kunjungan bagi penasihat hukum dan keluarga. Itu artinya tidak ada pembesukan pada tanggal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kunjungan/besuk keluarga Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Syawal pukul 10.00-13.00 WIB," tutur Febri.
KPK juga secara rutin memfasilitasi kegiatan ibadah mingguan bagi para tahanan. Seperti ibadah salat Jumat bagi muslim dan kebaktian Hari Minggu bagi kristiani. (nif/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini