"Jumlah penangkapan per 21 Juni 2017, 41 orang. Terkait Kampung Melayu 14 orang (ditangkap), (namun) dipulangkan 5 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2017).
Kelima orang dipulangkan karena karena tidak cukup bukti terkait dengan aksi teror di Kampung Melayu. Sisanya yakni 7 orang terkait dengan daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme, 5 orang terkait Foreign Terrorist Fighter dan pendanaan dan 15 orang lainnya terkait dengan pencegahan aksi terorisme.
Penangkapan dilakukan di sejumlah daerah yakni Jakarta, Bandung, Garut, Medan, Jambi, Kendal, Temanggung, Bima, Malang, Surabaya, Pandeglang serta Cianjur.
"36 orang jadi tersangka," sebut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto.
(lkw/fdn)











































