Pantauan detikcom, polisi awalnya memasang garis polisi di dua rumah kontrakan di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Kamis (22/6/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Kontrakan pertama yang diperiksa polisi yaitu rumah bercat hijau dan kuning ,sementara kontrakan kedua bercat pink.
"Pengamanan penggeledahan, jadi ini adalah pengembangan dari penangkapan terduga pelaku terorisme oleh Densus Mabes Polri, dikembangkan dengan pelaksaan penggeledahan di wilayah Kecamatan Cilaku, karena wilayah kami, Polres Cianjur melakukan bantuan pengamanan saja," kata Wakapolres Cianjur Kompol Santiaji Kartasasmita kepada sejumlah wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih didalami oleh Densus Mabes Polri, jadi masalah jaringan belum memberikan informasi ke kita. Tapi akan dilakukan pengembangan ke tempat lainnya, ada dua yang diamankan dan dibawa oleh Densus," lanjut Santiaji.
Usai penggeledahan, polisi tampak membawa seorang perempuan bercadar yang diduga istri dari salah seorang terduga pelaku teroris yang sudah lebih dulu diamankan oleh Densus.
Polisi menggeledah dua kontrakan terduga teroris di Cianjur. Foto: Syahdan/detikcom |
Sementara itu, Ida (34) warga setempat menyebut penghuni kontrakan yang digeledah polisi baru sekitar 4 bulan tinggal ditempat itu. Ida mengaku tidak terlalu mengenal penghuni kontrakan.
"Istrinya bercadar kemana-mana kalau suaminya katanya jualan baju. Satu kontrakan dipakai buat tinggal, satu lagi dipakai buat simpan baju," ujarnya. (idh/idh)












































Polisi menggeledah dua kontrakan terduga teroris di Cianjur. Foto: Syahdan/detikcom