Dalam akun instagram Ahok @basukibtp memosting dua orang yang sedang memasang foto mantan Gubernur DKI Jakarta ke-17 itu disamping foto Jokowi. Foto Ahok tersebut juga tepat dibawah foto mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
"Di Balai Kota DKI ada ruang khusus untuk memajang lukisan foto Gubernur DKI Jakarta yang pernah menjabat. Hari ini giliran lukisan foto Pak Ahok yang dipajang," tulis keterangan akun instagram Ahok @basukibtp, Kamis (22/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Presiden Jokowi melantik Ahok di Istana Negara pada 19 November 2014, setelah sebelumnya menjabat Plt Gubernur DKI sejak 16 Oktober 2014. Pada tanggal 15 Juni 2017, Ahok digantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI. Ahok mengundurkan diri menjadi Gubernur DKI pada 24 Mei 2017.
Pada 9 Mei 2017, Ahok divonis 2 tahun kasus penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok dinyatakan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.
Saat ini, Ahok telah ditempatkan di Mako Brimob setelah divonis oleh majelis hakim. Alasan di Mako Brimob karena Jaksa Agung M Prasetyo mempertimbangkan kondisi keamanan bila Ahok ditempatkan di Lapas Cipinang.
"Tugas jaksa Kejari Jakarta Utara adalah untuk eksekusi ke pihak LP Cipinang. Tapi Kalapas Cipinang dengan pertimbangan keamanan (memutuskan) menempatkan Ahok menjalani pidana di Rutan Mako Brimob. Semua atas putusan pihak Lapas. Jaksa sudah melakukan tugasnya," kata Prasetyo saat dihubungi, Rabu (21/6/2017). (fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini